Bagaimana Jika Kartu Telkomsel Hilang atau Rusak?
Jika nomor Telkomsel hilang atau rusak, segera kunjungi MyGraPari terdekat. Telkomsel menghadirkan MyGraPari, yaitu media pelayanan Walk In Telkomsel yang bersifat digital dan dapat diakses secara mandiri (self-service) oleh pelanggan di GraPari (Pusat Layanan Telkomsel) maupun area publik.
Cara menggunakan MyGraPari adalah sebagai berikut.
Itulah penjelasan mengenai cara registrasi kartu Telkomsel. Dengan melakukan registrasi kartu prabayar, Anda telah turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Cara registrasi kartu Telkomsel diperlukan untuk kamu yang ingin menikmati layanan Telkomsel pertama kalinya. Tak perlu bingung ya karena Telkomsel akan jelaskan caranya di artikel ini.
Tak hanya bagi kamu yang baru akan menggunakan kartu Telkomsel pertama kalinya namun juga yang mengalami kendala saat registrasi. Simak ulasannya dalam poin berikut.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel
Sudah Registrasi, Kok Kartu Telkomsel Tidak Bisa Dipakai?
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
Sebelum menyimak cara registrasi kartu Telkomsel di artikel ini, sebaiknya kamu mulai dengan mengunduh aplikasi MyTelkomsel. Bagi kamu yang punya iPhone bisa mengunduhnya di App Store, sedangkan yang Android cek di Play Store ya!
MyTelkomsel penting banget untuk kamu cek pulsa dan sisa kuota, beli paket internet hingga redeem Telkomsel Poin. Tidak hanya pengguna PraBayar, pelanggan Kartu Halo+ juga bisa menggunakan MyTelkomsel lho!
Sekarang saatnya kamu menyimak artikel ini untuk cari lebih lanjut mengenai cara registrasi ulang kartu Telkomsel. Mudah kok caranya, beneran deh!
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Telkomsel Beserta Cek Registrasi Kartunya
Registrasi Lewat Kode USSD
Jika kamu ingin registrasi kartu lebih cepat dan praktis bisa menggunakan kode USSD. Ikuti langkahnya berikut ini:
Proses Validasi Setelah Registrasi Kartu Telkomsel
Proses validasi merupakan bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Validasi berlangsung maksimal 1x24 jam.
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali.
Cara registrasi kartu Telkomsel terbaru
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Kedua nomor tersebut dipakai untuk memvalidasi identitas pengguna baru.
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya dibagi dua, yakni bagi pengguna baru dan pengguna lama.
Bagi pengguna baru, ikuti langkah-langkah ini:
Sementara itu, pengguna lama bisa mengikuti langkah berikut:
Masukkan nomor NIK dan KK dengan cermat, ya. Bila ada satu angka saja yang keliru, registrasi akan gagal. Biasanya, balasan SMS 4444 akan meminta calon pengguna untuk mengirimkan ulang SMS registrasi.
Jika proses pengaktifan kartu perdana berhasil, pengguna bisa mendapatkan layanan dari Telkomsel. Mulai dari menerima pesan, menerima atau membuat panggilan, dan menggunakan internet. Registrasi juga bertujuan melindungi pengguna dari penyalahgunaan data.
Itulah syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya gampang dan cepat, kan? Jangan lupa selalu cek ulang nomor KK dan NIK yang dimasukkan agar registrasi berhasil.
Baca Juga: 5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Kamu baru aja membeli kartu Telkomsel atau bahkan pengguna lama yang belum melakukan registrasi? Nah, artikel ini cocok banget buat kamu karena Telkomsel bakal kasih tahu cara registrasi kartu Telkomsel secara mudah dan cepat.
Pengguna kartu Telkomsel wajib banget lho, melakukan registrasi kartu. Pelanggan baru ataupun pelanggan lama wajib mendaftar kartu Telkomsel mereka.
Ada berbagai manfaat yang bisa kamu lakukan dengan melakukan registrasi kartu ini, salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses informasi.
Nah, sebenarnya, ada 5 cara mudah ini nih, yang bisa kamu lakukan buat melakukan registrasi kartu Telkomsel:
Buat kamu yang masih bingung setelah pembahasan artikel yang satu ini, Telkomsel punya cara lain buat membantu kamu, lho.
Yup, kamu bisa bertanya secara lebih jelas di GraPARI Online yang bisa diakses kapan aja secara online. Asyik banget, kan?
Nah, tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas cara registrasi kartu Telkomsel.
Baca Juga: Apa Itu Jelajah Lifestyle Telkomsel?
Syarat registrasi kartu Telkomsel baru 2023
Registrasi kartu prabayar wajib dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017. Ketentuan ini berlaku untuk pengguna baru ataupun pengguna lama. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia dan ingin menggunakan kartu prabayar seperti kartu perdana Telkomsel, harus melakukan registrasi.
Supaya registrasi berhasil, calon pengguna perlu menyiapkan syaratnya dulu. Nah, berikut syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel 2023.
Siapkan dokumen-dokumen tersebut, supaya saat registrasi kamu gak perlu mencari lagi. Kamu tinggal memasukkan data atau nomor yang dibutuhkan.
Baca Juga: 5 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Masih Aktif dan Sudah Mati
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur USSD
Cara lainnya buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur USSD. Berikut langkah-langkah mudahnya, guys:
Baca Juga: Free Download MyTelkomsel Tanpa Kuota! Ini Caranya!
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA
Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama
Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama sebagai berikut.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Buat kamu yang merupakan pengguna baru atau pengguna lama Telkomsel, ada 5 cara ini yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel, nih:
Penyebab Tidak Bisa Registrasi Kartu Telkomsel
Cara registrasi kartu Telkomsel sebenarnya sangat mudah kan, namun ada kalanya bisa gagal. Biasanya penyebab kamu tidak bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk pertama kalinya karena ada kesalahan format SMS.
Mengaktifkan kartu Telkomsel wajib mengisi data yang sesuai dengan data kependudukan pengguna. Bisa jadi ada kesalahan mengisikan NIK ataupun Nomor KK. Bisa juga karena nomor identitasmu belum tervalidasi di database.
Jika data kependudukan pelanggan belum tervalidasi di database Dukcapil maka tidak bisa digunakan untuk registrasi Kartu Telkomsel. Jadi kamu perlu melakukan pengecekan data kependudukan di Dukcapil setempat terlebih dahulu.
Biasanya Telkomsel akan mengirim notifikasi jika registrasi gagal dilakukan. Perlu untuk diketahui, batasan registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali gagal dalam satu kali aktivasi.
Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Jika Lupa NIK dan KK